OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto untuk Penguatan Regulasi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:52:18 WIB
OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto untuk Penguatan Regulasi dan Perlindungan Konsumen

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menuntaskan masa transisi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Sebelumnya, pengawasan berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dengan berakhirnya masa peralihan ini, kewenangan pengawasan aset kripto kini sepenuhnya berada di tangan OJK. Langkah ini menandai fase baru bagi regulasi industri kripto di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa proses peralihan berlangsung relatif lancar. Koordinasi intensif antara OJK dan Bappebti menjadi kunci suksesnya serah terima pengawasan tersebut.

“Satu tahun perjalanan tim ini mewarnai bagaimana peralihan itu dapat kita lakukan dengan baik dan lancar,” ujar Hasan pada Rabu, 21 Januari 2025.

Proses Serah Terima dan Kolaborasi Lintas Otoritas

Pengakhiran masa transisi ditandai dengan penandatanganan berita acara pengakhiran nota kesepahaman antara OJK dan Bappebti. Dokumen tersebut berlaku berdasarkan Nomor NK-01/D.07/2025 dan Nomor HK.00.00.01/BAPPEBTI/NK/01/2025, ditandatangani pada 10 Januari 2025 di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2025.

Selama masa transisi, kedua otoritas membentuk kelompok kerja bersama untuk memastikan serah terima dokumen dan data terkait pengaturan serta pengawasan aset kripto berjalan lancar. Semua data yang sebelumnya dikelola Bappebti kini telah resmi berada di OJK.

Ke depan, koordinasi antara OJK dan Bappebti tetap dijalankan. Acuan kerja sama mengacu pada nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor MoU-6/D.01/2021 dan Nomor 03/M-DAG/MoU/8/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Tujuan kerja sama lintas otoritas adalah untuk menjaga kesinambungan kebijakan, agar regulasi dan pengawasan aset kripto tetap konsisten. Langkah ini juga memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antara lembaga terkait.

Penguatan Regulasi dan Kepastian Hukum

OJK menegaskan penguatan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan tertib dan aman. Selain itu, langkah ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri aset digital di Indonesia.

Pengawasan yang lebih terpusat di OJK diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen. Investor dan pengguna aset digital kini memiliki payung hukum yang lebih jelas dalam melakukan transaksi kripto.

Regulasi yang ketat juga mendukung perkembangan industri kripto secara berkelanjutan. Dengan kepastian hukum, pelaku industri dapat merencanakan strategi bisnis tanpa khawatir menghadapi kebingungan aturan lintas lembaga.

Tantangan dan Peluang Pengawasan Terpusat

Meskipun kewenangan sudah berpindah, tantangan pengawasan aset kripto tetap ada. Industri ini bersifat cepat berubah dan memiliki risiko volatilitas tinggi, sehingga pengawasan harus adaptif dan responsif.

OJK berkomitmen untuk mengembangkan standar pengawasan berbasis teknologi. Pemanfaatan data dan sistem monitoring digital diharapkan mampu mendeteksi praktik usaha yang tidak tertib atau merugikan konsumen.

Selain itu, pengawasan yang kuat juga mendorong transparansi dalam ekosistem aset digital. Pelaku usaha dituntut untuk mematuhi peraturan yang berlaku, sementara konsumen dapat lebih yakin dengan keamanan transaksi.

Ke depan, OJK akan terus mengedukasi masyarakat mengenai risiko dan tata cara investasi kripto yang aman. Kampanye literasi keuangan digital diharapkan menekan potensi kerugian akibat perilaku investasi yang tidak bijak.

Pengambilalihan pengawasan oleh OJK diharapkan mendorong pertumbuhan industri kripto yang lebih sehat. Dengan regulasi jelas, Indonesia bisa menjadi pasar digital aset yang lebih terstruktur dan terpercaya.

Pengawasan aset kripto kini berada sepenuhnya di tangan OJK, menandai era baru bagi regulasi digital di Indonesia. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi industri, tetapi juga memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas pasar aset digital.

Dengan kerja sama lintas otoritas dan penerapan teknologi pengawasan modern, OJK berupaya menciptakan ekosistem kripto yang aman, transparan, dan berkelanjutan di Tanah Air.

Terkini