Pengertian Instrumen Pasar Uang, Regulasi, dan Kelebihannya

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:56:10 WIB
pengertian instrumen pasar uang

Pengertian instrumen pasar uang merujuk pada pasar yang memperdagangkan berbagai instrumen keuangan dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan. 

Meskipun banyak orang lebih familiar dengan pasar modal, pasar uang juga menjadi area penting dalam dunia keuangan. 

Dalam pasar uang, berbagai instrumen diperdagangkan dengan tujuan memenuhi kebutuhan atau mengelola kelebihan kas jangka pendek, biasanya oleh institusi keuangan.

Pasar uang memiliki karakteristik berbeda dengan pasar obligasi, terutama dalam hal durasi atau tenor yang lebih pendek. 

Di pasar uang, meskipun risikonya cenderung lebih rendah dibandingkan pasar modal, potensi keuntungan yang dihasilkan tetap menarik. 

Ada berbagai instrumen yang dapat diperjualbelikan dalam pasar uang, termasuk deposito, sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat berharga lainnya. 

Namun, meskipun ada banyak keuntungan, pasar uang juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan oleh investor.

Pada dasarnya, pengertian instrumen pasar uang mencakup berbagai aspek penting yang perlu dipahami oleh para investor, baik yang baru memulai maupun yang berpengalaman.

Pengertian Instrumen Pasar Uang

Pengertian instrumen pasar uang merujuk pada berbagai produk keuangan yang diperdagangkan dengan jangka waktu kurang dari satu tahun.

Berdasarkan PBI No.18/11/PBI/2016 Tentang Pasar Uang, pasar uang adalah bagian dari sistem keuangan yang mencakup kegiatan perdagangan, pinjam-meminjam, atau pendanaan dengan jangka waktu pendek, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing. 

Pasar uang berfungsi dalam mendukung transmisi kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta kelancaran sistem pembayaran.

Berbeda dengan pasar obligasi yang memiliki jangka waktu lebih panjang, pasar uang menawarkan instrumen yang lebih singkat dan memiliki tingkat risiko serta keuntungan yang lebih rendah. 

Hal ini menjadikan pasar uang pilihan menarik bagi investor yang ingin memperoleh dana dengan risiko minimal. 

Meski demikian, keuntungan yang ditawarkan oleh produk pasar uang umumnya tidak setinggi pasar obligasi, sebanding dengan tingkat risikonya yang lebih rendah.

Sejarah Pasar Uang

Untuk menjalankan kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter melalui pasar uang, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, serta pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia menganggap penting pendalaman pasar keuangan untuk mencapai pasar uang domestik yang efisien, likuid, dan dalam.

Pasar uang yang efisien, likuid, dan dalam tidak hanya mendukung kebijakan moneter dan makroprudensial, sistem pembayaran, serta pengelolaan uang rupiah, namun juga memberikan fleksibilitas bagi pelaku pasar dalam pengelolaan dana, baik untuk pendanaan, investasi, maupun kegiatan ekonomi lainnya. 

Oleh karena itu, Bank Indonesia memprioritaskan percepatan pendalaman pasar uang dengan mengatur, memberikan izin, mengembangkan, dan mengawasi berbagai transaksi dan instrumen di pasar uang.

Pengaturan pasar uang ini dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perbendaharaan negara, khususnya penggunaan instrumen Surat Utang Negara sebagai instrumen moneter. 

Salah satu transaksi penting yang dilakukan adalah repurchase agreement (repo), yang menjadi bagian dari operasi moneter. 

Pengaturan ini juga bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan memberikan kepastian bagi pelaku pasar dalam menjalankan transaksi di pasar uang.

Regulasi tentang Pasar Uang

Pasar uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/10/PBI/2021 Tentang Pasar Uang, yang menyatakan bahwa pasar uang merupakan sarana untuk mencapai efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta efisiensi sistem pembayaran. 

Selain itu, pasar uang berperan dalam mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan secara keseluruhan, yang juga membantu penyediaan alternatif sumber pembiayaan ekonomi nasional.

Untuk mewujudkan pasar uang yang efisien, peran Bank Indonesia sangat penting dalam pengembangan pasar uang tersebut. 

Ini mencakup pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pemberian sanksi terkait pasar uang dalam mata uang rupiah, valuta asing, serta pasar valuta asing. 

Bank Indonesia mengatur pasar uang dengan pendekatan adaptif yang mempertimbangkan kebutuhan industri, serta inovasi yang sejalan dengan standar internasional. 

Dengan demikian, Pasar Uang diatur secara menyeluruh, mulai dari pengembangan produk, pelaku pasar, harga, hingga infrastruktur pasar keuangan yang beragam, guna memastikan pasar uang berfungsi dengan baik.

Untuk cakupan pasar uang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Produk pasar uang terdiri dari instrumen keuangan yang memenuhi kriteria dan/atau persyaratan untuk diperdagangkan di pasar uang.
  • Kegiatan dalam pasar uang meliputi penerbitan instrumen pasar uang dalam mata uang rupiah atau valuta asing dan transaksi yang dilakukan di pasar uang.

Selain itu, kegiatan dalam pasar uang dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.

Instrumen Pasar Uang

1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

SBI adalah instrumen pasar uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai surat berharga berjangka waktu 1 hingga 3 bulan. 

Penggunaan sistem diskonto untuk imbalannya menjadikan SBI sebagai salah satu alat bagi Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai rupiah. 

Penjualan SBI memungkinkan Bank Indonesia menyerap kelebihan uang primer yang beredar di masyarakat.

2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

SBPU merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh bank, dengan nasabah bertindak sebagai penjamin pelunasan utang. 

Dalam transaksi SBPU, biasanya bank komersial berhubungan langsung dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lain dengan sistem diskonto yang berlaku.

3. Surat Berharga Komersial (CPs)

Surat berharga komersial adalah surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya, seperti utang dagang. 

Instrumen ini diterbitkan tanpa jaminan, sehingga perusahaan yang ingin memanfaatkan instrumen ini harus memiliki reputasi kredit yang sangat baik.

4. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah produk pasar uang yang dapat digunakan bank untuk meningkatkan modal. Mirip dengan rekening tabungan, di mana kamu meminjamkan dana kepada bank. 

Sertifikat deposito dianggap aman karena dijamin oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) hingga $250.000, dan menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau rekening pasar uang. 

Namun, instrumen ini memiliki tingkat likuiditas yang lebih rendah karena dana tidak dapat ditarik kapan saja.

5. Banker’s Acceptance (BA)

Banker’s Acceptance (BA) adalah produk pasar uang yang muncul seiring dengan perdagangan internasional, baik ekspor maupun impor. BA berbentuk wesel berjangka yang dapat diperdagangkan di pasar uang. 

Dokumen ini juga membantu menghindari risiko gagal bayar bagi pihak eksportir, dengan transaksi yang dapat diklaim sesuai dengan kesepakatan pembayaran.

6. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

SPN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pengakuan utang. 

Surat ini menjamin pembayaran bunga dan pokoknya baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing, sesuai dengan ketentuan masa berlakunya.

Kelebihan Instrumen Pasar Uang

1. Pergerakan nilai cukup stabil

Salah satu faktor utama yang dicari oleh para investor, terutama pemula, adalah stabilitas pergerakan nilai aset. 

Di pasar uang, kamu bisa mendapatkan investasi dengan pergerakan yang cenderung stabil, bahkan mencapai kenaikan sekitar 5 persen per tahun. 

Ini menjadikannya pilihan yang menarik, terutama bagi yang baru mulai berinvestasi dan menginginkan prediksi keuntungan yang lebih terukur.

2. Menawarkan tingkat likuiditas tinggi

Pasar uang menawarkan likuiditas yang tinggi berkat skema investasi jangka pendek. Kamu bisa dengan mudah mencairkan keuntungan atau modal yang telah ditanamkan kapan saja sesuai dengan kebutuhan tanpa harus menunggu waktu lama, memberi fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan dana.

3. Bisa berinvestasi di mana saja

Berbeda dengan pasar modal yang mungkin membutuhkan kehadiran fisik, investasi di pasar uang bisa dilakukan dengan sangat mudah dari mana saja. 

Berkat dukungan teknologi, kini kamu dapat mengakses pasar uang melalui aplikasi bank atau platform digital lainnya hanya dengan internet dan smartphone.

4. Investasi awal dimulai dari Rp10.000

Bagi pemula yang ingin mulai berinvestasi, pasar uang menawarkan investasi yang terjangkau. Dengan modal hanya mulai dari Rp10.000, kamu sudah bisa terlibat dalam pasar uang tanpa harus mengeluarkan dana besar. 

Selain itu, suku bunga yang diterima tetap konsisten meskipun modal yang diinvestasikan dalam jumlah kecil.

5. Bebas dari biaya pembelian maupun penjualan

Keuntungan lain yang ditawarkan pasar uang adalah minimnya biaya transaksi. Ketika membeli atau menjual instrumen pasar uang, kamu hanya dikenakan biaya yang sangat rendah bahkan beberapa platform ada yang menawarkan transaksi tanpa biaya sama sekali, memungkinkanmu untuk membeli atau menjual kapan saja tanpa beban biaya tambahan.

Mengenal Instrumen Pasar Uang Syariah

Pasar uang syariah dapat dipahami sebagai mekanisme yang memungkinkan lembaga keuangan syariah untuk menggunakan instrumen pasar dan menerapkan mekanisme sesuai dengan prinsip syariah. 

Hal ini bertujuan untuk menangani masalah kekurangan atau kelebihan likuiditas yang dialami oleh lembaga tersebut.

Dalam hal mekanisme penerbitan, pasar uang syariah lebih kompleks dan mendekati sistem pasar modal. 

Transaksi keuangan di pasar uang syariah didasarkan pada berbagai akad seperti Mudharabah, Musyarakah, Qardh, Wadi’ah, dan Al-Sharf, yang semuanya bergantung pada kesepakatan pihak-pihak terkait dan kebutuhan masing-masing. 

Instrumen yang digunakan dalam pasar uang syariah juga harus didukung oleh aktiva, proyek aktiva, atau transaksi jual beli yang mendasari (underlying transaction).

Di Indonesia, beberapa instrumen pasar uang syariah yang tersedia antara lain Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Repurchase Agreement (Repo) SBIS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Repurchase Agreement (Repo) SBSN, Instrumen Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS), serta surat berharga lainnya yang memiliki kualitas tinggi dan mudah dicairkan.

Kebijakan mengenai pasar uang syariah di Indonesia diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 10/36/PBI/2008 yang dikeluarkan pada 10 Desember 2008. 

Peraturan ini mengatur operasi moneter syariah sebagai bagian dari pengendalian moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah, dengan tujuan mendukung Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

Jenis-jenis Instrumen Pasar Uang Syariah

1. Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS)

Produk pasar uang syariah yang berbentuk surat berharga, menggunakan prinsip syariah, dan memiliki jangka waktu pendek dalam mata uang rupiah. SBIS diterbitkan oleh Bank Indonesia.

2. Repurchase Agreement SBIS

Sering disebut Repo SBIS, produk ini merupakan transaksi pinjaman yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) dengan agunan SBIS (collateralized borrowing).

3. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dan digunakan sebagai bukti penyertaan dalam aset SBSN dalam mata uang rupiah.

4. Repo SBSN

Transaksi yang melibatkan penjualan SBSN oleh bank kepada Bank Indonesia dengan janji pembelian kembali sesuai harga yang telah disepakati. Jangka waktu repo ini ditentukan dalam rangka standing facilities syariah.

5. Instrumen Pasar Uang Syariah (PUAS)

Kegiatan transaksi keuangan jangka pendek antarbank yang menggunakan prinsip syariah, baik dalam rupiah maupun valuta asing.

6. Surat Berharga Lain yang Berkualitas Tinggi dan Mudah Dicairkan

Surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh badan hukum lain dengan peringkat tinggi, berdasarkan hasil penilaian lembaga pemeringkat yang diakui oleh Bank Indonesia.

Sebagai penutup, pengertian instrumen pasar uang menggambarkan berbagai produk keuangan yang diperdagangkan dengan jangka waktu pendek, memberikan likuiditas tinggi, dan mendukung stabilitas ekonomi.

Terkini