JAKARTA - Kinerja industri pembiayaan nasional pada awal tahun 2026 menunjukkan dinamika yang perlu mendapat perhatian serius dari para pelaku sektor keuangan. Salah satu indikator yang mengalami perubahan adalah rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) yang tercatat meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Peningkatan rasio pembiayaan bermasalah ini dinilai berkaitan dengan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi ekonomi, baik di dalam negeri maupun global. Situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil membuat masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial, termasuk dalam mengajukan kredit atau pembiayaan.
NPF Industri Multifinance Tercatat Meningkat pada Januari 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami peningkatan pada awal tahun ini. Adapun NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72 persen, atau meningkat dari posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,51 persen.
Kenaikan rasio pembiayaan bermasalah tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga kualitas pembiayaan di industri multifinance. Meski angkanya masih berada pada level yang relatif terkendali, peningkatan tersebut tetap menjadi perhatian bagi pelaku industri dan regulator.
Kondisi ini juga menggambarkan adanya perubahan perilaku konsumen dalam mengelola keuangan mereka. Ketidakpastian ekonomi membuat sebagian masyarakat cenderung menunda pengajuan pembiayaan atau kredit baru.
Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat, meningkatnya NPF industri multifinance tak terlepas dari kondisi ketidakpastian ekonomi yang terjadi. Dia bilang kondisi tersebut menyebabkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menggelontorkan uang mereka, termasuk dalam mengajukan kredit.
"NPF industri per Desember 2025 memang membaik, tetapi itu hanya tutup buku akhir tahun dan terbukti Januari 2026 memburuk lagi. Pastinya karena ketidakpastian ekonomi. Demand juga slow down karena masyarakat akan sangat hati-hati spending money," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (5 Maret 2026).
Ketidakpastian Ekonomi Global Dinilai Memperburuk Situasi
Menurut Jody, ketidakpastian ekonomi global menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi industri pembiayaan. Ketika situasi ekonomi tidak menentu, masyarakat biasanya lebih selektif dalam mengambil keputusan keuangan.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat berdampak pada melambatnya permintaan pembiayaan di berbagai sektor. Penurunan permintaan pembiayaan ini pada akhirnya juga berpengaruh terhadap kinerja industri multifinance secara keseluruhan.
Jody menyebut kondisi perekonomian makin diperparah adanya konflik perang Israel-Amerika Serikat dengan Iran. Hal itu juga dikhawatirkan menyebabkan harga energi dan pangan meledak karena gangguan logistik dan lainnya.
Ia mengatakan situasi tersebut berpotensi memicu kenaikan inflasi di berbagai negara. Jika inflasi meningkat, maka ada kemungkinan suku bunga juga akan ikut naik sebagai respons dari kebijakan moneter.
Kenaikan suku bunga tentu akan memberikan dampak pada sektor pembiayaan karena biaya pinjaman menjadi lebih tinggi. Kondisi ini dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran cicilan mereka.
Selain itu, ketidakpastian ekonomi global sering kali berdampak pada stabilitas pasar keuangan. Dampaknya bisa dirasakan oleh berbagai sektor, termasuk industri pembiayaan yang sangat bergantung pada kondisi ekonomi masyarakat.
Potensi Peningkatan NPF Setelah Momentum Lebaran
Jody juga menyampaikan industri multifinance juga perlu mewaspadai potensi peningkatan NPF usai momentum Lebaran. Hal tersebut karena periode Ramadhan dan Lebaran biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.
Pada periode tersebut, permintaan pembiayaan sering kali mengalami peningkatan karena masyarakat membutuhkan dana tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Namun, kondisi ini juga berpotensi meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah setelah periode tersebut berakhir.
Dia bilang bisa saja pemburukan NPF bisa terjadi kembali mengingat tingginya permintaan saat momentum Ramadan dan Lebaran. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak awal oleh perusahaan pembiayaan.
"Biasanya pemburukan akan terjadi lagi pasca ramadan. Jadi, Maret hingga Mei 2026 adalah periode krusial untuk perbaikan," katanya.
Periode setelah Lebaran sering kali menjadi fase penting dalam mengukur kualitas pembiayaan yang telah disalurkan sebelumnya. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi kenaikan pembiayaan bermasalah dapat terjadi pada masa tersebut.
Karena itu, perusahaan pembiayaan perlu melakukan langkah antisipatif agar risiko tersebut dapat ditekan. Strategi pengelolaan risiko yang tepat akan sangat menentukan stabilitas industri ke depan.
Strategi Industri Multifinance Menekan Risiko Pembiayaan Bermasalah
Untuk memperbaiki angka NPF, Jody mengatakan industri perlu melakukan dua upaya. Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas pembiayaan tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Dia bilang industri perlu melakukan seleksi calon nasabah dengan baik ketika menyalurkan pembiayaan baru agar kualitas pembiayaan ke depan juga baik. Proses analisis kredit yang lebih ketat dianggap dapat meminimalkan potensi risiko gagal bayar.
Selain itu, perusahaan pembiayaan juga perlu memperkuat sistem pengelolaan pembiayaan yang telah berjalan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan aktivitas pengawasan terhadap pembayaran cicilan nasabah.
Selain itu, melakukan penguatan manajemen pembiayaan lewat upaya collection dengan aktivitas yang lebih intensif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kewajiban pembayaran konsumen tetap berjalan sesuai jadwal.
"Dimulai dengan mengingatkan pelanggan untuk waktu jatuh tempo, aktif jemput bola untuk bayar cicilan, dan melakukan monitor pembayaran konsumen lebih aktif agar overdue tidak mengalir," ucap Jody.
Pendekatan yang lebih proaktif terhadap nasabah dapat membantu perusahaan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini. Dengan demikian, perusahaan memiliki kesempatan lebih besar untuk mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah.
Kinerja Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh Positif
Di tengah meningkatnya rasio NPF, industri multifinance sebenarnya masih mencatatkan pertumbuhan pembiayaan yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pembiayaan tetap memiliki potensi berkembang meskipun menghadapi sejumlah tantangan.
Berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp508,27 triliun per Januari 2026. Nilai tersebut mencerminkan skala bisnis industri pembiayaan yang masih cukup besar.
Nilainya tumbuh 0,78 persen secara tahunan atau year on year (YoY). Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa permintaan pembiayaan masih tetap ada meskipun tidak setinggi periode sebelumnya.
Adapun kinerja tersebut didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,27 persen secara tahunan. Segmen pembiayaan ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan industri pada awal tahun.
Pertumbuhan pembiayaan modal kerja menunjukkan bahwa sektor usaha masih membutuhkan dukungan pendanaan untuk menjalankan aktivitas bisnis mereka. Hal ini menjadi sinyal positif bagi industri pembiayaan untuk terus mengembangkan layanan mereka.
Ke depan, pelaku industri multifinance diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara ekspansi pembiayaan dan pengelolaan risiko. Dengan strategi yang tepat, industri ini tetap memiliki peluang untuk tumbuh secara sehat di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.