Asuransi Gempa Bumi adalah

Asuransi Gempa Bumi adalah: Produk hingga Cara Klaimnya

Asuransi Gempa Bumi adalah: Produk hingga Cara Klaimnya
Asuransi Gempa Bumi adalah

Asuransi gempa bumi adalah solusi perlindungan yang sangat relevan, terutama mengingat semakin seringnya kejadian bencana gempa bumi akhir-akhir ini.

Jenis asuransi ini dapat menjadi pilihan tepat bagi kamu yang khawatir akan dampak finansial besar yang ditimbulkan oleh bencana gempa bumi, terutama jika kamu berada di area yang berisiko tinggi. 

Pada dasarnya, asuransi gempa bumi adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi mereka yang terdampak bencana alam tersebut. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Asuransi Gempa Bumi adalah

Asuransi gempa bumi adalah jenis perlindungan yang memberikan kompensasi kepada pemegang polis jika properti mereka rusak akibat gempa bumi.

Gempa bumi terjadi ketika ada pelepasan energi dalam bumi yang menyebabkan getaran. Dalam hal ini, asuransi gempa bumi akan menanggung kerusakan yang dialami oleh properti pemegang polis akibat bencana tersebut. 

Polis asuransi ini biasanya memiliki beberapa fitur yang dibatasi, namun tetap memberikan perlindungan saat rumah mengalami kerusakan total. 

Besaran premi yang harus dibayar oleh pemegang polis bergantung pada lokasi dan tingkat kerentanannya terhadap gempa, dengan rumah yang lebih tahan gempa atau terbuat dari kayu umumnya memiliki tarif lebih rendah dibandingkan dengan rumah yang dibangun dari batu bata.

Manfaat Asuransi Gempa Bumi

Memiliki polis asuransi memberikan perlindungan finansial dengan ganti rugi atas kerusakan yang tercakup dalam ketentuan polis. 

Gempa bumi yang disebabkan oleh pergerakan tektonik atau aktivitas vulkanik merupakan salah satu penyebab yang dijamin oleh asuransi ini.

Selain itu, jika gempa bumi menyebabkan kebakaran atau ledakan, kamu juga dapat mengajukan klaim untuk kejadian tersebut. 

Tsunami yang terjadi akibat gempa bumi juga termasuk dalam klaim asuransi yang dapat diajukan. Adapun hal-hal yang dapat diasuransikan meliputi berbagai jenis aset, seperti:

  • Perabot rumah
  • Mesin
  • Bangunan
  • Persediaan
  • Dan berbagai macam hal lainnya

Namun, perlu diingat bahwa ada sejumlah risiko yang tidak tercakup oleh polis ini, antara lain:

  • Reaksi nuklir
  • Kerusuhan
  • Banjir
  • Angin topan dan badai
  • Pencurian
  • Risiko lain yang tercantum dalam ketentuan polis asuransi

Beberapa Risiko yang Dijamin pada Asuransi Gempa Bumi

Asuransi ini menanggung kerusakan pada harta benda atau objek yang dipertanggungkan akibat bencana-bencana berikut:

  • Letusan gunung berapi
  • Tsunami
  • Kebakaran dan ledakan yang disebabkan oleh gempa bumi atau letusan gunung berapi
  • Gempa bumi

Beberapa Pengecualian pada Asuransi Gempa Bumi

Kerugian yang disebabkan oleh hal-hal berikut ini tidak akan ditanggung oleh asuransi:

  • Kerusuhan, tindakan makar, terorisme, pemogokan, penghalangan bekerja, kudeta, revolusi, pemberontakan, perbuatan jahat, huru-hara, gerakan atau pembangkitan rakyat, perang saudara, perang dan permusuhan, kekuatan militer, invasi, sabotase, atau penjarahan.
  • Reaksi nuklir, termasuk ionisasi, fusi, dan radiasi nuklir.
  • Kerugian yang terjadi di dalam atau luar bangunan tempat benda disimpan.
  • Tertanggung yang mengawasi hal-hal yang sedang dipertanggungkan.
  • Kerugian yang timbul akibat bahaya yang dipertanggungkan.
  • Angin topan atau badai.
  • Tabrakan kendaraan.
  • Banjir atau genangan air, kecuali jika bencana alam tersebut terjadi akibat gempa bumi dan dalam waktu 3 hari setelah gempa bumi.
  • Gangguan usaha dan kerugian konsekuensial.

Selain itu, hal-hal berikut ini juga tidak ditanggung, kecuali jika ada perluasan perlindungan:

  • Kerugian yang terkait dengan obligasi atau dokumen berharga lainnya.
  • Logam mulia dalam bentuk perhiasan dan batu permata yang belum berbentuk.
  • Berbagai macam naskah dan rencana.
  • Pembuangan puing dan biaya pembersihan.
  • Barang orang lain yang disimpan dengan tujuan memperoleh komisi.
  • Pondasi dan penggalian.
  • Berbagai macam naskah dan gambar model.
  • Kerugian yang terjadi karena kelalaian dari tertanggung.
  • Kerugian yang timbul akibat kegiatan pencurian.
  • Kerugian yang terjadi karena tertanggung meminta orang untuk menghancurkan barang yang dipertanggungkan.
  • Kerugian yang terjadi karena tertanggung sengaja atau mengetahui kerugian yang akan terjadi dan memperburuknya.

Kewajiban Mengungkapkan Fakta dalam Asuransi Gempa Bumi

Sebagai informasi, nasabah diwajibkan untuk mengungkapkan segala informasi dan fakta yang dapat mempengaruhi keputusan perusahaan asuransi dalam menerima atau menolak permohonan penutupan asuransi serta dalam menentukan besaran suku premi jika permohonan diterima.

Dalam hal ini, pemegang polis harus memberikan pernyataan yang akurat mengenai segala hal yang berkaitan dengan penutupan asuransi. Informasi tersebut harus disampaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian asuransi.

Apabila kewajiban ini tidak dipenuhi, maka pihak penanggung tidak berkewajiban membayar kerugian dan berhak menghentikan pertanggungan, dengan premi yang telah dibayarkan tidak akan dikembalikan.

Daftar Perusahaan dengan Produk Asuransi Gempa Bumi

Menyadari bahwa wilayah Indonesia sangat rawan terhadap bencana alam, perusahaan asuransi memanfaatkan kondisi ini untuk menawarkan berbagai produk asuransi yang melindungi pelanggannya dari risiko gempa bumi. 

Beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan produk ini antara lain:

1. ACA

PT Asuransi Central Asia (ACA) merupakan perusahaan asuransi umum yang didirikan pada 29 Agustus 1956. 

Kantor pertama ACA berada di Jalan Asemka No. 28 Jakarta dan telah berpindah beberapa kali sebelum akhirnya menetap di Wisma Asia, Jakarta sejak 1998.

Dengan lebih dari 74 kantor cabang dan perwakilan di seluruh Indonesia, ACA siap memberikan pelayanan terbaik didukung oleh lebih dari 1300 karyawan yang berkompeten.

Produk unggulan ACA antara lain ASRI (Asuransi Properti), OTOMATE (Asuransi Kendaraan Bermotor), dan Asuransi Mikro seperti Asuransi Demam Berdarah. 

Selain itu, ACA juga menawarkan berbagai produk asuransi lainnya, termasuk Asuransi Rekayasa, Rangka Kapal, Transportasi, Travel Safe (Asuransi Perjalanan), Wellwoman (Asuransi Kanker Wanita), Medi+ (Asuransi Kesehatan), Asuransi Keuangan, Asuransi Tanaman Pangan, Asuransi Kecelakaan Diri, dan banyak lagi.

ACA juga menyediakan produk Asuransi Gempa Bumi, yang memberikan perlindungan terhadap kerusakan dan kerugian yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran atau ledakan akibat gempa bumi, serta tsunami.

Asuransi gempa bumi ini sangat cocok bagi individu atau badan usaha yang memiliki harta benda yang perlu dilindungi, seperti pemilik atau penyewa properti. 

Sistem perhitungan premi didasarkan pada nilai pertanggungan yang dikalikan dengan tarif premi yang disesuaikan dengan zona gempa di lokasi tersebut.

2. Aswata

PT ASURANSI WAHANA TATA, atau yang lebih dikenal dengan nama Aswata, telah melayani nasabah sejak tahun 1964. 

Kini, Aswata menjadi salah satu perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia, dengan modal yang solid dan didukung oleh lebih dari 1.000 karyawan yang tersebar di lebih dari 74 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Aswata menawarkan berbagai solusi asuransi untuk nasabah perorangan maupun korporasi, meliputi asuransi untuk kendaraan bermotor, properti, lambung kapal dan pesawat terbang, pengangkutan, minyak & gas, rekayasa, uang, underwriting, tanggung gugat, kecelakaan diri, dan asuransi perjalanan.

Perusahaan ini secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai bank, lembaga keuangan, pialang asuransi/reasuransi terkemuka, adjuster kerugian profesional, surveyor independen, agen asuransi, dan bengkel mobil terbaik.

Aswata juga menawarkan asuransi gempa bumi, yang memberikan perlindungan terhadap kerusakan akibat gempa bumi. 

Tertanggung dapat mengajukan klaim dengan menghubungi hotline di nomor 021 3199 9100 atau langsung datang ke kantor cabang untuk memberikan laporan secara lisan dan tertulis dalam waktu maksimal 7 hari setelah kejadian.

Risiko yang ditanggung oleh asuransi gempa bumi ini serupa dengan yang ditawarkan oleh BCA Insurance dan ACA. Ganti rugi akan dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan tertulis mengenai penggantian klaim dicapai.

Ganti rugi yang diberikan bisa berupa pembayaran tunai atau penggantian dan perbaikan barang. Zona dan tarif premi yang berlaku untuk asuransi ini disesuaikan dengan lokasi dan tingkat risiko gempa bumi di area tersebut.

Bidang komersial dan industri:

Rangka Baja, Kayu.Beton bertulang(s/d 9 Lantai)

  • Zona I : 0.75
  • Zona II : 0.76
  • Zona III : 1.00
  • Zona IV: 1.43
  • Zona V : 1.90

Rangka Baja, Kayu.Beton bertulang(> 9 Lantai)

  • Zona I : 1.12
  • Zona II : 1.15
  • Zona III : 1.22
  • Zona IV: 1.53
  • Zona V : 2.00

Rangka Lainnya

  • Zona I : 0.80
  • Zona II : 1.04
  • Zona III : 1.55
  • Zona IV: 2.46
  • Zona V : 4.70

Rumah tinggal

Rangka Baja, Kayu.Beton bertulang(s/d 9 Lantai)

  • Zona I : 0.76
  • Zona II : 0.79
  • Zona III : 1.04
  • Zona IV: 1.35
  • Zona V : 1.60

Rangka Lainnya

  • Zona I : 0.80
  • Zona II : 1.00
  • Zona III : 1.55
  • Zona IV: 2.24
  • Zona V : 4.50

Kendaraan bermotor

  • Komprehensif: 0.075%
  • TLO: 0.05%

3. BCA Insurance

BCA Insurance menawarkan asuransi gempa bumi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian harta benda dan hal-hal lain yang dipertanggungkan akibat beberapa peristiwa berikut:

  • Letusan gunung berapi
  • Tsunami
  • Kebakaran atau ledakan yang disebabkan oleh gempa bumi
  • Gempa bumi

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk asuransi ini, kamu dapat menghubungi nomor layanan 1500888 atau mengunjungi kantor BCA terdekat.

4. Avrist General

PT Avrist Assurance (Avrist) adalah perusahaan asuransi jiwa patungan pertama di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1975.

Asuransi gempa bumi dari Avrist memiliki kesamaan dengan beberapa asuransi lainnya yang telah disebutkan sebelumnya. 

Perlindungan ini mencakup objek pertanggungan berupa segala jenis bangunan, penggunaan objek tersebut, serta isi yang ada di dalamnya. Namun, harga tanah tidak termasuk dalam perhitungan pertanggungan.

Cara Menghitung Premi Asuransi Gempa Bumi

Untuk mengetahui besaran premi asuransi gempa bumi, kamu dapat menghitungnya menggunakan rumus berikut:

Jumlah nilai pertanggungan × tarif premi

Jumlah nilai pertanggungan mencakup harta benda, objek yang diasuransikan, serta nilai bangunan, namun tidak termasuk harga tanah. Tarif premi ditentukan berdasarkan zona wilayah gempa yang telah ditetapkan.

Cara Klaim Asuransi Gempa Bumi

Jika kamu telah memiliki polis asuransi dan memerlukan penggantian atas kerugian yang dialami, langkah pertama adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan segera menghubungi kantor asuransi tempat kamu terdaftar.

Biasanya, dokumen yang dibutuhkan meliputi fotokopi polis, surat keterangan dari kepala desa, serta formulir laporan klaim. Surat keterangan tersebut umumnya mencantumkan informasi terkait peristiwa gempa.

Selain itu, kamu juga perlu menyertakan laporan mengenai kerugian dan kerusakan yang dialami, beserta bukti-bukti yang diminta oleh pihak asuransi. 

Pastikan untuk melaporkan kerugian tersebut secepat mungkin agar manfaat dari asuransi yang kamu miliki dapat digunakan secara optimal.

Sebagai penutup, asuransi gempa bumi adalah solusi perlindungan finansial yang dapat memberikan rasa aman di tengah risiko bencana alam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index